l
 
9

Kronika

Kejadian yang Pernah Terjadi Pada Tanggal 07 September
Selengkapnya...


5 er 43bb

BERITA

16 Februari 2010

LEMEAGA Sensor Film (LSF) dibubarkan maka neraka bagi masyarak film itu sendiri. LSF dibubarkan maka malapetaka baru akan terjadi. Film-film seks dan kekerasan akan merajalela di penjuru bioskop negeri ini. Arus negatif globalisasi akan memasuki perbioskopan dan layar televisi. Tidak hanya film seks asing, film seks produksi lokal pun akan menghiasi bioskop LSF dibubarkan maka dampaknya akan terjadi keresahan pada masyarakat. Para alim ulama dan ormas keagamaan tidak akan membiarkan film-film cabul bebas diedarkan maupun diperjualan belikan dalam bentuk VCD atau DVD serta ditayangkan di TV.

"Bioskop akan ada yang dibakar. Hal ini akan merugikan pengusaha bisokop itu sendiri. Sebab film-film yang diputarnya tak disensor," kata Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) Deddy Mizwar. 

Menurut sutradara, aktor dan seniman teater itu, masyarakat negeri ini masih menjunjung tinggi norma-norma agama. Tidak hanya itu kata Deddy, bila LSF dibubarkan siapa yang akan menajdi filter terakhir?

"Negara ini berazaskan Paricasila. Bukan negara liberal. Siapa saja be¬bas berekspresi, tapi sesuai tidak dengan Pancasila dan UUD 45?," terang Deddy.

Deddy tidak mengerti maunya sineas muda yang menamakan dirinya Masyarakat Film Indonesia (MFI) yang ingin membubarkan LFS. Menurutnya, tuntutan yang dilakukan MFI tak lebih bermuara untuk meloloskan Sex dan Sadisme. Untuk itu Deddy sebagai aktor yang beriman siap badan untuk itu.

"Itulah tuntutan mereka yang sejati. Jadi jauhkan saya dari orang-orang munafik itu. Itu neraka," ujarnya keras.

Deddy juga mengecam keras sikap MFI yang melibatkan orang asing untuk mambubarkan LSF ke Mahkamah Konsitusi baru-baru ini.

"Jangan sampai harga dan martabat bangsa ini jatuh, jangan sampai bangsa ini digadaikan untuk kepentingan asing, jangan sampai mereka (MFI dan orang asing) menekan hukum Indonesia. Kalau itu terjadi saya akan menjadi orang terdepan," tegasnya.


Malapetaka

Secara tegas mantan Ketua Panitia FFI 2006 dan sutradara film Adi Soeryabdi menyatakan LSF tak boleh dibubarkan. Kalau hal itu terjadi, maka malapetakan akan terjadi! Tapi bila bentuknya disesuaikan dengan kondisi sekarang, itu sah-sahnya.

"Kalau LSF sampai bubar, ini malapetaka. Sebab tak ada filter lagi setiap film, VCD dan DVD maupun tayangan TV yang akan ditayangan," terang Adi Soeryaabdi berapi-api.

"Saya juga tak mengerti apa sih maunya para sineas itu? Apakah mere¬ka lupa kalau mereka berkarya di negeri Pancasila yang begitu kental nilai-nilai agamanya," papar Adi.

Sebelum LSF dibubarkan maka undang-undangnya harus diubah. Sebab keberadaan LSF sesuai dengan UU. Keberadaan LSF berdasar UU tentang Perfilman Nasional Nomor 8 Tabnn 1992, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang LSF.

Bila ada desakan terhadap pembubaran LSF, maka kedua payung hu¬kum itulah yang harus terlebih dulu diganti. Sensor tetap diperlukan. Khususnya untuk.semua tayangan yang masuk ke ranah publik.

"Jangan sampai pembuat film berlindung atas nama seni lantas menyajikan tontonan yang bisa dianggap tabu oleh orang lain atau bertentangan dengan nilai moral serta budaya. Permintaan untuk membubarkan LSF itu bukanlah hal baru," tegas Titi. (rizal/aw/g)


 



Dikelola Bersama Oleh :
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
       Sinematek Indonesia
Anda pengunjung ke 53014 sejak 30 Maret 2009
Warning: fputs(): 31 is not a valid stream resource in D:\htdocs\pages\footer.php on line 59

Warning: fclose(): 31 is not a valid stream resource in D:\htdocs\pages\footer.php on line 60

 

24
29