SEMANGAT tidak masuk akal untuk meniadakan Lembaga Sensor Film di Indonesia. Yang mendesak pada era perubahan dan era industri berbasis budaya sekarang adalah merevitalisasi lenibaga sensor serta menumbuhkan masyarakat etika dan kesadaran self-censor yang tinggi di kalangan pekerja seni.
Demikian benang merah yang dikemukakan Wakil Ketua DPD Irman Gusman, budayawan Garin Nugroho, dan Ketua Dewan Kesenian Sumatera Barat Harris Effendi Thahar, yang dihubungi terpisah di Jakarta dan Padang beberapa waktu lalu.
Meniadakan Lembaga Sensor Film (LSF) di Indonesia sangat tidak masuk akal, karena di ne-gara maju sekalipun, keberadaan lembaga semacam ini tetap dibutuhkan.
Mereka menanggapi pemberitaan soal uji materi Undang-Undang Perfilman di Mahkamah Konstitusi menyangkut kebera¬daan LSF (Kompas, 11/1).
Irman mengatakan, kreativitas seniman atau pekerja seni adalah aset yang amat berharga karena Indonesia sudah masuk ke industri (ekonomi) berbasis budaya. Di balik kebebasan berekspresi, nilai-nilai pendidikan, religiositas, nasionalisme, serta nilai-nilai bu¬daya bangsa dalam pembangunan karakter bangsa harus serius diperhatikan.
"Ada tanggung jawab moral dan tanggung jawab membangun karakter bangsa. Membangun karakter bangsa, budaya harus kuat. Karena itu, LSF menjadi penting dan sangat diperlukan. Apalagi, akibat kemajuan teknologi informasi, media massa, dan industri budaya begitu pesat, kriminalitas meningkat, pornografi dan pornoaksi merajalela," katanya.
Diberi peran kuat
Irman menilai, selama ini LSF tidak berperan sebagaimana se-harusnya Pada masa depan LSF harus diberi peran kuat, lebih diberdayakan, dan direvitalisasi.
Lembaga itu harus dievaluasi dan harus diisi orang-orang profesional, bijak, kompeten dari berbagai bidang, dan harus mau membangun komunikasi dengan
pekerja seni. Jangan hanya terkesan sebagai tukang jagal sehingga masyarakat seni menilai kreativitasnya dipasung oleh LSF. Sejalan dengan itu, Haris Effendi Thahar menegaskan, "LSF tetap diperlukan, tetapi perannya jangan bagai polisi."
Menurut Irman, pekerja seni juga harus memikirkan bagaimana memberikan suguhan film/sinetron yang bernilai, yang membangkitkan semangat, tidak me-nimbulkan konflik dan memecah persatuan dan kesatuan. Film Nagabonar Jadi 2, Denias, dan film-film karya Garin Nugroho patut jadi contoh.
Menurut Garin, sumber utania masalah, karena adanya sistem Orde Baru yang merasuk di LSF, yang harus dirombak.
"Sistem representasi kelompok-kelompok dalam masyarakat di LSF, dalam sensor, sangat tidak
sehat dan ini harus dirombak Ini sistem Orde Baru. Ini yang harus ditentang," ujarnya.
Sensor sebenarnya cukup dilakukan orang-orang yang bi¬jak, cerdik-pandai, berani, dan negarawan yang bisa bertanggung jawab atas penilaiannya. Yang mau memperjuangkan suatu film bila dihakimi (sekelompok) massa.
Garin, peraih banyak penghargaan internasional atas film-film karyanya, berpendapat, yang penting dewasa ini adalah kesadaran self-censor harus tinggi. "Yang pa¬ling ideal, harus ada kode etik profesi, perlindungan masyarakat konsumen dan hak-hak sipil, dan kode etik penegakan hukum. Itu perlu waktu sebab mencapai yang ideal itu tidak gampang. Akan tetapi, jika hal ini tidak ada, pasar dan kekuatan yang berkuasa," ujarnya. (NAL)